Pemda Kolut Usulkan Jalur By Pass Lasusua Menjadi Jalan Nasional

  • Whatsapp

Koluttimes – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sulawesi Tenggara) Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari (Sulawesi Tenggara), Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka Utara terkait pengusulan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perubahan status jalan kabupaten yakni jalur By Pass Lasusua menjadi jalan nasional. Jumat (26/03/2021).

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara saat ini mengusulkan jalur By Pass Lasusua menjadi jalan nasional. Jalur ini menjadi rute alternatif para penggunaan jalan menuju ibukota lasusua, khususnya pengguna jalan Trans Sulawesi. Karena jalan Trans Sulawesi yang melintasi pendakian Lasitarda cukup menanjak, berkelok dan sempit, sehingga sulit dilalui kendaraan angkutan barang. Kondisi jalur By Pass saat ini kembali rusak akibat hantaman gelombang tinggi akhir-akhir ini, membuat sejumlah bahu jalan mengalami amblas hingga kedalaman kurang lebih satu meter.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sulawesi Tenggara) Yohanis Tulak Todingrara mengatakan, untuk sekarang kami belum sampai di tehnisnya dan berapa rencana anggaran untuk perubahan status jalur by pass lasusua ini, hari ini kami hanya sebatas meninjau, melihat langsung kondisi jalur by pass lasusua ini.

“Kunjungan kami hari ini baru sebatas meninjau jalur by pass lasusua, seperti apa kondisi jalur tersebut. Jika nanti rencana pengusulan ini terealisasi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari akan bekerja sama dengan Pemda Kolut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, ada yang menangani persoalan ombaknya, jalannya dan lain sebagainya,” Kata Yohanis Tulak.

Selain mengunjungi terkait perubahan status jalan kabupaten yakni jalur By Pass Lasusua menjadi jalan nasional, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sulawesi Tenggara) bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke jalan nasional perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dalam rangka pemeliharaan rutin jalan.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi mengungkapkan, selain meninjau jalur By Pass Lasusua, kami juga mengunjungi sungai di Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua, serta Bendungan Irigasi di Kecamatan Rante Angin yang kondisinya saat ini rusak, sehingga mempengaruhi kawasan pertanaman padi kurang lebih 300 ha yang berada disekitarnya.

“Untuk kewenangan, kami tidak bisa terlibat begitu saja, karena dibawah 1.000 ha menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, sedangkan diatas 1.000 – 3.000 ha menjadi kewenangan Provinsi,” pungkasnya.

Penulis : Emil Halim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *