Koluttimes – Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa oleh Pemerintah Desa Rantebaru, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, kembali menerima penyaluran untuk bulan januari, februari, dan maret. Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Rantebaru. Jumat (2/4/2021).
Dengan tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai ini, maka kewajiban Pemerintah Desa Rantebaru untuk alokasi BLT periode 3 bulan pertama telah selesai. Jumlah penerima BLT tersebut sebanyak 40 penerima dengan besaran Rp 900 ribu. Total keseluruhan dana untuk BLT periode 3 bulan tersebut Rp. 36 juta.
Dalam penyaluran BLT tersebut, dihadiri Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa Rantebaru, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan juga masyarakat.
Kepala Desa Rantebaru, Takdir SE, menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja bersama-sama, sehingga BLT untuk 3 bulan ini dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan BLT yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat Desa Rantebaru.
“Semoga BLT yang diterima hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Rantebaru untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat,” tutup Kepala Desa Rantebaru, Takdir SE.
Penulis : Emil Halim