Koluttimes – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali menerima Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara merupakan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menerima penghargaan SAKIP. Senin, (19/4/2021)
Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya, dengan nilai B.
Apresiasi diberikan karena dinilai berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi. Selain itu, faktor lain yang menjadi indikator dalam pemberian penghargaan tersebut, yakni penyusunan dokumen laporan baik dari sistem dokumen perencanaan sampai sistem pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Taufiq Sonda, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, mengatakan, bahwa apresiasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian PANRB dalam penilaian SAKIP patut disyukuri, sebab untuk memperoleh nilai ini sangat berat.
penghargaan tersebut akan diterima Pemkab Kolaka Utara pada 22 April 2021 di Jakarta.
“Dalam rilis informasi Kemenpan RB, Kolaka Utara masuk sebagai salah satu yang terbaik dalam penilaian SAKIP. Kami Bersyukur, karena Kolut menjadi satu-satunya kabupaten di Sultra yang menerima penghargaan SAKIP,” kata Taufik.
Implementasi SAKIP adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan Pemerintah Daerah semata. Oleh karenanya, Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan kualitas implementasi SAKIP,
paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran.
“Yang tidak kalah pentingnya, penghargaan ini menjadi bukti pencapaian target Pemda Kolut melalui perencanaan dan penganggaran, efektif, efesien, serta transparan,” tutup Taufik.
Penulis : Emil Halim