PLN Sosialisasikan Perubahan Skema Stimulus Listrik Bagi Pelanggan 450VA dan 900VA Subsidi

  • Whatsapp

Koluttimes – PT PLN (Persero) mulai sosialisasikan perubahan skema stimulus listrik bagi pelanggan 450VA dan 900VA subsidi. Sebab per april ini, diskon dipangkas 50%.

Meski pemerintah secara resmi memperpanjang skema stimulus subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dan industri kecil dan menengah hingga Juni 2021. Namun, skema subsidi tak lagi diberikan secara gratis karena per April ini hingga Juni 2021 ada biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap pelanggan. Senin (19/4/2021)

Bacaan Lainnya

Pelanggan 450VA yang awalnya menikmati listrik gratis akan mulai dikenakan tarif 50% dari yang seharusnya dibayarkan. Sedangkan pelanggan 950VA bersubsidi yang sebelumnya menikmati diskon 50%, per bulan ini hanya diberikan potongan 25%. Stimulus dengan skema baru itu berlaku hingga Juni atau selama kuartal II-2021.

“Untuk periode kuartal II sudah ada keputusan dari pemerintah yang diterbitkan, di mana keputusan intinya seluruh pelanggan yang menerima stimulus di periode 2020 dan kuartal I, nilainya 50 persen diberikan di kuartal II,” kata EVP ATS PT PLN (Persero) Tohari Hadiat dalam “Dialog Produktif Rabu Utama” secara virtual, Rabu (14/4/2021)

Lewat sosialisasi yang dilakukan, diharapkan para penerima stimulus sejak tahun lalu tidak kebingungan jika terjadi perubahan mengenai tagihan listriknya per bulan ini.

“Jadi memang kita langsung fokus ke pelanggan yang mendapatkan diskon ini satu-satu (didatangi) sambil teman-teman baca meter itu bawa surat, misalnya ‘bapak-ibu mulai bulan rekening ini tagihannya ke pemerintah diberikan ini namun nilainya jadi 50%’. Itu standar suratnya kami standarkan dari pusat,” jelasnya.

Jadi, para pelanggan yang mendapatkan stimulus listrik nantinya tidak bertanya-tanya atas rekening tagihan listriknya yang berbeda dari sebelumnya.

“Kami meminta teman-teman unit untuk bersosialisasi di daerah-daerah sehingga ini bisa dipahami infonya dan pelanggan tidak bertanya lagi bahwa kebijakan ini ada perubahan,” tambahnya.

Sumber : Detik.Com
Penulis : Emil Halim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *