Koluttimes – Polres Kolaka Utara mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 bertempat di Lapangan Mapolres Kolaka Utara. Selasa (20/4/2021)
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka terwujudnya Polri yang makin Presisi (Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan). Serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Kolaka Utara, AKBP I wayan Riko Setiawan,SIK,MH, bersama pejabat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kolaka Utara, dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres Kolaka Utara.
“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Kolaka Utara. Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kapolres menambahkan, dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Kolaka Utara telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah pembuatan, pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK, SPKT, dan lain-lain.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Kolaka Utara, Koramil 1412-03 Lasusua Kapten Inf Sudarto dan Instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBM dan WBBM.
Menurutnya, WBK dan WBBM bukanlah hal baru, tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat. Sedangkan dilibatkanya Forkopimda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitas antar instansi.
“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Hadir menyaksikan, Bupati Kolaka Utara, Drs.H Nurahman Umar, MH, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari,S,Kel,M,Si, DAnramil 1412-03 Lasusua, Kapten Inf Sudarto, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto,SH, M,Hum, Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Nugroho P Hendro,SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Kolaka Utara, Achmad,S,HI, M.H, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan wartawan, yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Kolaka Utara, serta Personil Polres Kolaka Utara.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, maka Kapolres bersama Bupati serta Forkopimda melepas burung merpati sebagai tanda di mulainya pencanangan Zona Integritas ini.
Penulis : Emil Halim