Koluttimes – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara melakukan operasi keselamatan Anoa 2021. Dalam sepekan terakhir, Satlantas telah mengamankan puluhan motor yang melanggar peraturan. Sabtu (24/4/2021)
Hasil penindakan terhadap pelaku balap liar yang beraksi di Tugu Perahu, tepatnya di jalan Baypas, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, sebanyak 10 motor. Sementara sisanya hasil razia knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kasat Lantas mengatakan, selain mengamankan kendaraan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan berupa tilang. Bagi yang terjaring tilang wajib melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Kita sudah amankan motor dengan knalpot brong dikawasan Lasusua,” ungkap Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU Syarif, SH. Jumat (23/4/2021).
Lanjut IPTU Syarif, pihaknya menindak pelaku balapan liar setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akibat aktivitas balap liar di bulan Ramadan di Tugu Perahu.
Setelah menerima laporan, petugas piket fungsi gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap puluhan pengendara.
“Pengendara kami minta membawa motornya dengan cara mendorong hingga ke Mapolres untuk memberi efek jera,” kata IPTU Syarif.
Ditambahkan, pihaknya mengenakan sanksi tilang terhadap pengendara motor dan menahan puluhan sepeda motor itu di halaman Mapolres, yang selanjutnya akan disidangkan dalam waktu satu bulan ke depan.
Penulis : Emil Halim