Koluttimes – Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu, menjadi desa pertama yang menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa di Kabupaten Kolaka Utara. Rabu (26/5/2021)
Hal tersebut setelah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pendataan SDGs yang dilaksanakan di Aula Desa, yang dihadiri oleh Camat tiwu, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa Kecamatan Tiwu, anggota BPD Desa Mattirobulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, serta Tim Pokja pendataan SDGs desa.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Mattirobulu, Darusman S.Sos menyampaikan, penyelesaian pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tidak terlepas dari peran semua pihak yang selalu memberikan dukungan penuh agar berjalan dengan baik dan tepat waktu.
“Alhamdulillah, kita dapat menyelesaikan pemutakhiran data sebelum waktunya berakhir. Ini semua berkat dukungan dan kerja keras semua pihak terutama dari dukungan pihak kecamatan dan pendamping desa. Begitu juga dengan kerja keras para relawan dan para ketua RW dan RT serta sejumlah pihak lainnya,” kata Darusman, S.Sos
Pendataan SDGs Desa berbasis Indeks Desa Membangun (IDM) ini merupakan pendataan yang lebih detil, lebih mikro, sehingga bisa dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan dimasa yang akan datang. Dan juga dapat memberikan informasi sebagai proses perbaikan, karena terdapat pendalaman data-data pada level Desa, RT (Dusun), KK, dan individu.
Samsir, ST, M.Si, selaku Tenaga Ahli PSD mengatakan, adanya Musdes penetapan hasil pemutakhiran data desa bertujuan untuk memperoleh data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, data dapat digunakan sebagai landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
“Data yang telah selesai ini akan menjadi pedoman dalam mengatasi permasalahan di desa nantinya. Serta data tersebut menjadi rujukan membuat program yang mengarah pada SDGs desa, sehingga rencana pembangunan didesa semakin terarah menjadi lebih baik lagi,” kata Samsir.
Untuk diketahui, berdasarkan pendataan IDM berbasis SDGs, Desa Mattirobulu, Kecamatan, Tiwu, berstatus desa berkembang. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa yang digaungkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data akan berakhir pada 31 Mei 2021.
Penulis : Emil Halim