Koluttimes – Pemerintah Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pendataan SDGs di Aula Kantor Desa Lawadia. Jum’at (28/5/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat tiwu, Pendamping Kecamatan Tiwu, BPD Desa Lawadia, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tim Pokja pendataan SDGs desa, serta masyarakat Desa Lawadia.
Kepala Desa Lawadia, Baheri, menjelaskan, pendataan SDGs Desa ini, dilakukan setelah dibentuknya Tim Relawan Pendataan SDGs. Yang dibekali dengan pelatihan sebelum melakukan pendataan di lapangan. Tim relawan yang dibentuk, dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa beranggotakan 14 orang, yang terdiri dari Kepala Dusun, Karang Taruna, serta Tokoh Masyarakat.
“Dalam mengumpulkan data di masyarakat, Tim Pokja didampingi langsung oleh Kaur dan Kasi Desa Lawadia. Dalam melakukan pendataan, dilakukan dengan cara tatap muka, atau rumah ke rumah,” kata Baheri.
Baheri menambahkan, sebelum tim pendataan turun kelapangan, terlebih dahulu saya telah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pendataan tersebut, minimal memberikan data dan informasi yang valid.
“Semoga setelah Penetapan Pendataan SDGs Desa ini, mampu menggali nilai potensial Desa untuk dijadikan evaluasi dalam rangka kemajuan Desa Lawadia kedepannya,” ungkap Baheri.
Sementara itu, Risal Mapparessa, selaku Ketua Tim Relawan Pendataan SDGs Desa, mengatakan, keberhasilan dalam menyelesaikan pendataan tersebut, tidak terlepas dari kerja keras tim yang tidak mengenal lelah, meskipun dalam keadaan berpuasa di bulan suci ramadan, serta dukungan penuh Pemerintah Desa.
“Alhamdulillah, kita dapat menyelesaikan pemutakhiran data sebelum waktunya berakhir. Ini semua berkat dukungan dan kerja keras semua pihak, terutama Aparat Desa, Begitu juga dengan kerja keras para Tim Pokja,” tutur Risal Mapparessa
Penulis : Very Aprial