Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinas P3A Kolut Segera Bentuk Satgas Dan Aktivis PATBM di Desa

  • Whatsapp

Koluttimes – Dalam rangka mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kolaka Utara, akan membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) dan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tiap Desa. Selasa (13/7/2021)

Hal tersebut dipertegas DP3A, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, apt. Harvey. S.Si, M.Farm.

Bacaan Lainnya

Terkhusus kasus kekerasan seksual terhadap anak, tercatat ada 7 kasus di Kolaka Utara hingga bulan juli, Sedangkan sepanjang tahun 2020 berdasarkan data DP3A Kolaka Utara, ada 14 kasus kekerasan terhadap anak. Dapat disimpulkan, kasus kekerasan terhadap anak dalam kurung waktu 2 tahun terakhir masih sering terjadi di Kolaka Utara.

apt. Harvey. S.Si, M.Farm., yang juga menjabat Ketua PC Ikana Apoteker Indonesia Kolaka Utara mengatakan, dibulan agustus nanti, kita akan membentuk Satgas dalam rangka penanganan kasus, dan Aktivis PATBM dalam upaya pencegahan ditiap Desa.

“Satgas dan Aktivis PATBM di Desa akan saling bekerjasama dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, serta perpanjangan tangan DP3A Kolut,” tutur Harvey.

Harvey menambahkan, dalam membentuk Satgas dan Aktivis PATBM di Desa, karena keterbatasan anggaran, rencana tahap awal dimulai dari 7 Kecamatan, yang masing-masing Kecamatan mengakomodir 3 Desa.

Selain itu, Harvey mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam rangka penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang hukum, psikolog, serta rumah singgah bagi korban kekerasan.

“Terkait kekurangan dan kelemahan, saya sudah sampaikan ke pimpinan, semoga secepatnya dapat terealisasi,” kata Harvey.

Sambung Harvey, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan perhatian bersama. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan komitmen dan kepedulian dari berbagai pihak.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya diselesaikan oleh satu lembaga, akan tetapi melibatkan berbagai instansi terkait dan masyarakat,” tutup Harvey.

Penulis : Emil Halim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *