Koluttimes – Seorang suami di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, tega membunuh istrinya sendiri lantaran menolak berhubungan badan dan dilatarbelakangi adanya kecemburuan. Senin, (30/8/2021)
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada jumat, (27/8) di rumahnya sendiri didesa Ujung Tobaku. Pasangan suami istri (Pasutri) tersebut ditemukan tergeletak di kamarnya dengan masing-masing luka tusukan. Sang suami adalah Rusman, sementara si istri adalah Fitriani.
IPTU Alamsyah Nugraha, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara menjelaskan, kejadian tersebut terjadi lantaran sang istri menolak untuk berhubungan badan karena sedang datang bulan.
“Karena sakit hati ditolak untuk berhubungan badan, tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri,” ungkap Alamsyah Nugraha.
Alamsyah menambahkan, untuk luka tusuk terhadap tersangka, disebabkan oleh dirinya sendiri yang mencoba bunuh diri setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya.
“Setelah dirawat di Rumah Sakit Djafar Harun selama beberapa hari, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya tersebut setelah melalui proses pemeriksaan,” kata Alamsyah Nugraha.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kolaka Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Emil Halim