Koluttimes – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara bersama PT. Pos menandatangani nota kesepahaman atau MoU penyediaan layanan pajak. Kamis (10/2/2022)
Kerjasama ini dalam rangka memberi kemudahan bagi masyarakat Kolaka Utara dalam pembayaran pajak.
Drs. Azhar., selaku asisten I mengatakan, kerjasama Bapenda dan PT. Pos terkait layanan pembayaran pajak. Dalam waktu dekat ini, Pemda akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kerjasama ini. Sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di kantor pos terdekat.
“Pemda sangat mengapresiasi atas kerjasama ini. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. Dapat memudahkan bagi masyarakat Kolaka Utara dalam membayar pajak,” kata Azhar.
MoU ini juga sejalan dengan optimalisasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kolaka Utara melalui PBB
Sementara itu, Kepala PT. Pos Sulawesi Tenggara, Wildan Hamdani menyampaikan, setelah melakukan MoU dengan Pemda Kolaka Utara, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui kantor pos yang di Kolaka Utara, bahkan di seluruh Indonesia.
“Mekanisme pembayarannya sederhana, sama dengan pembayaran listrik dan cicilan kendaraan. Sisa menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP), petugas loket menginput NOPnya disistem, akan muncul tagihannya yang harus dibayar,” ungkap Wildan Hamdani.
Wildan Hamdani menambahkan, selain bisa membayar pajak di Kantor Pos langsung, masyarakat Kolaka Utara juga bisa melalui aplikasi Pospay yang menjangkau seluruh indonesia, termasuk Kolaka Utara.
“Jadi bagi masyarakat Kolaka Utara yang ingin mengakses layanan PT. Pos termasuk membayar pajak secara mandiri melalui Smartphone, bisa mendonwload aplikasi pospay ini,” tutur Wildan Hamdani.
Penulis : Emil Halim