Koluttimes – Seorang pria berinisial AS, tega mencabuli keponakannya sendiri saat korban tertidur didalam kamarnya di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara. Kamis (3/2/2022)
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Yosa Hadi, mengatakan, korban telah melaporkan aksi bejat pamannya di Polres Kolut, dengan laporan polisi nomor : LP / B / 23 / II / 2022 / SULTRA / SPKT RES KOLUT, Tanggal 10 Februari 2022.
“Aksi bejat itu terkuak ketika orangtua korban mendengar cerita dari anak pertamanya. Bahwa korban telah di setubuhi oleh pamannya sendiri,” kata Yosa Hadi.
Yosa Hadi menambahkan, saat korban sedang tidur didalam kamarnya, paman korban langsung masuk kedalam kamar dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pamannya, namun pamannya tetap membuka celana korban dengan cara memaksa.
“Akibat kejadian tersebut, orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolut untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Yosa Hadi.
Penulis : Emil Halim