Koluttimes – Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika profesi jajaran Polri di aula Polres Kolaka Utara (Kolut).
Sosialisasi tersebut dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sultra, Kompol Jajang Kiswara. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Personel Polres Kolut. Jumat (11/3/2022)
Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sultra, Kompol Jajang Kiswara, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mencegah pelanggaran kode etik disiplin anggota Polri.
“Kepada seluruh personel Polres Kolut agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di lingkup Polri. Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) PP 1 Tahun 2003, PP 3 Tahun 2003, Perkap 14 Tahun 2011, Perkap 19,” kata Jajang Kiswara.
Kompol Jajang Kiswara menambahkan, kita berharap kepada seluruh Personel Polres Kolut tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana, utamanya penyalahgunaan Narkoba.
“Apapun bentuknya, baik memakai terlebih lagi menjadi pengedar,” ucap Jajang Kiswara.
Selain itu, termasuk tindakan asusila dan tindak pidana lainnya yang dapat mengakibatkan pelaku akan di PTDH, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Kepolisian.
“Sebagai anggota Polri harus punya sifat yang baik, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tutup Jajang Kiswara
Penulis : Emil Halim