Koluttimes – Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilaporkan terjadi bertempat di Toko Alif Utama di Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kolaka Utara. Kamis (26/5/2022)
Peristiwa tersebut membuat geger masyarakat setempat karena pemilik toko, Hj Hasmiani (51) meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Pihak Kepolisian saat ini telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi menjelaskan, kejadian terjadi pada 25 Mei, sekitar pukul 23.00 Wita. Ada dua orang saksi pada saat kejadian tersebut.
“Pada saat saksi bangun hendak ke kamar kecil, saksi melihat pelaku sudah berada didalam toko,” kata Arif Afandi.
Beberapa saat kemudian, tambah Arif Afandi, pelaku berjalan ke arah kamar korban. Setelah itu saksi melihat pelaku mendorong korban didepan pintu kamar dan mendengar suara teriakan korban. Karena kondisi takut, saksi bersembunyi di kamarnya.
“Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sehingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia,” ucap Arif Afandi.
Adapun barang-barang korban yang hilang yang baru diketahui saat ini 2 buah handphone merek Vivo dan Oppo.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Penulis : Emil Halim