Kejari Kolut Perpanjang MoU dengan Bank BRI Cabang Kolaka

  • Whatsapp

Koluttimes – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kolaka di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu (15/6/2022)

Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai II Kantor Kejaksaan Kolut. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Pimpinan BRI Cabang Kolaka, Iman Indrawan, yang didampingi Agus Kusworo, Pimpinan BRI Cabang Pembantu Lasusua. Dan dari pihak Kejari sendiri oleh Teguh Imanto.

Bacaan Lainnya

Menurut Teguh Imanto, setelah penandatanganan MoU ini, semoga segera menyusul SKK (Surat Kuasa Khusus) agar kami bisa segera bekerja.

“Secara garis besar, MoU ini berisi tentang kesepakatan untuk saling bekerja sama dalam bidang tata usaha negara dan perdata dengan pihak BRI Cabang Kolaka,” kata Teguh Imanto.

MoU ini berlaku selama 2 tahun kedepan, lanjut Teguh Imanto. Ini bukan yang pertama, kami dengan pihak BRI Cabang Kolaka sudah melakukan MoU ini ditahun-tahun sebelumnya.

“Nanti setelah MoU ini berjalan, kita akan melakukan evaluasi, apakah masih perlu MoU lagi atau tidak, nanti kita lihat kedepannya,” ungkap Teguh Imanto.

Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Kolaka, Iman Indrawan menjelaskan, setelah MoU ini, kami akan segera mengeluarkan SKK agar pihak Kejaksaan Kolut bisa secepatnya bekerja.

“Setelah terbitnya SKK, kami berharap permasalahan yang muncul nantinya bisa segera terselesaikan dengan baik,” tutur Iman Indrawan.

Penulis : Emil Halim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *