Koluttimes – Bertempat di aula lantai tiga Kantor Bupati Kolaka Utara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut). Kamis (16/6/2022)
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Kolaka Utara, Nur Rahmam Umar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menyampaikan, dengan adanya Mou ini, Pemda Kolut akan memperoleh bantuan hukum dalam bentuk konsultasi hukum, pandangan, pertimbangan, serta pelayanan hukum.
“Ini merupakan langkah positif bagi Pemda Kolut. Sehingga kedepan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Nur Rahman Umar.
Sementara itu, Kejari Kolut, Teguh Imanto mengatakan, ini merupakan kehormatan bagi Kejari Kolut mendapatkan kepercayaan dari Pemda Kolut untuk melakukan Mou.
“Dengan adanya Mou ini, Kejari Kolut tidak hanya sebatas pengacara saja, kami juga bisa mendampingi pembangunan yang ada di Kolut,” ujar Teguh Imanto
Lanjut Teguh Imanto, tapi tidak semua kegiatan pembangunan bisa didampingi, hanya menurut keputusan bupati berdasarkan skala prioritas.
“Syaratnya, diharuskan ada keputusan bupati. Bahwa kegiatan proyek tersebut merupakan skala prioritas Pemda Kolut,” ucap Teguh Imanto
Penulis : Emil Halim