Koluttimes – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bentuk Posko Pelayanan Kesehatan Hewan Qurban gratis tanpa dipungut biaya.
Program tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Serta untuk menjamin hewan ternak yang diqurbankan dalam keadaan sehat dan layak diqurbankan pada saat Idhul Adha nantinya. Jumat (17/6/2022)
Ismail Mustafa, Kepala Disbunnak Kolut menyampaikan, kepada masyarakat yang ingin hewan ternaknya diperiksa, sila kan hubungi contac person yang telah disediakan.
“Jadi nantinya setelah hewan ternak diperiksa oleh tim kesehatan, akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk menjamin sehatnya hewan tersebut,” kata Ismail Mustafa.
Ismail Mustafa menambahkan, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kolut yang nantinya membeli hewan ternak untuk diqurbankan, diharapkan membeli hewan ternak yang telah memiliki SKKH.
“SKKH ini jadi jaminan atas kesehatan hewan ternak yang akan digunakan untuk kurban nanti,” ujar Ismail Mustafa.
Penulis : Emil Halim