KPU Kolut Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

  • Whatsapp

Koluttimes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan sosialisasi di Aula Hotel Berlian pada Kamis, 4 Agustus.

Sosialisasi tersebut membahas tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kolut, Susanti Hernawati menyampaikan, sosialisasi ini penting dilakukan, sebab ada beberapa perbedaan nantinya dengan peraturan KPU yang berlaku pada pemilu kemarin dan pemilu 2024.

“Seperti misalkan persoalan pendaftaran, kalau pemilu yang lalu mendaftar sesuai tingkatan, kalau sekarang pemilu 2024 terpusat di KPU RI,” ucap Susanti Hernawati.

Lanjut Susanti, kami berharap semua pihak dapat membantu KPU dalam mensukseskan pemilu 2024 nantinya, serta partisipasi masyarakat dapat lebih meningkat.

“Kedepannya semoga pemilu 2024 bisa dilaksanakan dengan baik, lancar, dan masyarakat bisa terlibat langsung,” ujar Susanti Hernawati.

Sosialisasi Peraturan KPU tersebut dihadiri Pemerintah Daerah Kolut, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu, media massa, serta instansi terkait lainnya.

Penulis : Emil Halim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *