Koluttimes – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Andi Renald, S.T., M.T menyerahkan secara langsung 16 sertifikat aset dan sertifikat tanah lainnya ke Pemerintah Daerah Kolaka Utara (Kolut).Sertifikat itu diterima langsung Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si usai upacara Hari Ulang Tahun HUT Kabupaten Kolaka Utara ke-19 di Lapangan Aspirasi Lasusua, Sabtu (7/1/2023).
Dalam penyerahan tersebut Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara,Dr.Andi Renald.ST.MT, mendampingi Pj Bupati Kolaka Utara, bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Kolaka Utara, Fajar, S.ST, M.PA, juga menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat lintas sektor (lintor) ke perwakilan masyarakat Kolaka Utara.
“Alhamdulillah tadi kita telah menyerahkan 16 sertifikat aset daerah terdiri dari, aset desa 1 sertifikat, aset Basarnas 1 sertifikat, serta aset Kementerian Pertanahan 1 sertifikat. Dan target kami tahun 2022 mencapai 100 persen,” kata Andi Renald kepada Wartawan saat diwawancarai dikantor ATR BPN Kolut. Sabtu (7/1/2023.
Lebih lanjut Andi Renald menyampaikan sampai tahun 2022 Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, telah mendaftarkan tanah sebanyak 1,25 juta bidang tanah atau sekitar 65,5 persen dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 1,91 juta.
“Sisanya 0,65 juta bidang tanah atau 34,4 persen ditargetkan selesai pada tahun 2025,” rinciannya.
Untuk menyelesaikan target tersebut, pada tahun 2023 ini Kantor Pertanahan Kolaka Utara diberikan beberapa target kegiatan diantaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 sebanyak 1420 hektar, terpetakan serta 930 sertipikat.
“Redistribusi Tanah Objek Landreform sebanyak 1000 sertipikat, Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria, Penanganan Akses Reforma Agraria, Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dan Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pertanahan Kolaka Utara, Fajar, S.ST, M.PA, menuturkan, tahun 2022 pihaknya telah menyelesaikan target kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan diantaranya 4.442 sertipikat PTSL. Sertipikat Lintas Sektor yang sudah diselesaikan sejumlah 120 sertipikat dengan rincian 43 sertipikat nelayan dan 77 sertipikat UKM dan 16 Sertipikat Aset Pemerintah.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini telah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Secara teknis, tuturnya, tahun 2022 SDM dan peralatan yang dimiliki Kantor Pertanahan Kolaka Utara sudah cukup memadai. Kendalanya kami kurangnya respon masyarakat setempat.
“Inilah yang akan kami sampaikan ke Pemerintah Daerah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat tendorong untuk mensertifikatkan tanah mereka,” kata Fajar
Terpisah, Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perkantoran, Muhris, S.Sos mendukung penuh dan siap bersinergi dalam mensukseskan target dan program Kantor Pertanahan Kolaka Utara tahun 2023.
“Kami sangat bersyukur karena tahun ini 16 aset pemda telah memiliki sertifikat. Semoga 2023 bisa bertambah.” ucapnya