Timsel Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kolut

  • Whatsapp

Koluttimes – Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Selasa, (23/5/2023).

Sosialisasi ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Lasusua yang dihadiri timsel yakni Munsir Salam, S.PD., M.AP., selaku ketuadan Sulham Lagaligo, S.IP., sebagai anggota timsel.

Di Provinsi Sultra terbagi menjadi 3 zona dalam proses penerimaan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028. Kabupaten Kolaka Utara sendiri masuk zona 2 bersama Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua Timsel, Munsir Salam, S.PD., M.AP., menyampaikan, salahsatu kewajiban setelah ditetapkan sebagai menjadi Timsel, melakukan semua tahapan sosialisasi dan pengumuman sesuai juknis yang ditetapkan.

“Sosialisasi ini pada dasarnya menyampaikan timeline tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan dibuka mulai tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 7 Juni 2023 mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara, Robi, S.Kep.,Ns., mengatakan, menyambut baik sosialisasi ini, Bawaslu Kolut siap membantu dalam mensosialisasikan pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan timsel.

“Kami tentu berharap Khususnya di Kolut, banyak masyarakat Kolut yang melamar. Dan kita tentu butuh orang-orang terbaik, apalagi Proses Pemilu 2024 sedang berjalan. Sehingga nantinya yang terpilih di Bawaslu Kolut mau tidak mau harus sudah siap bekerja” jelasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *