Gelar Pertemuan Lintas Sektoral, Pemda Kolut Bahas ABH, TPPO, dan Diskriminasi

  • Whatsapp

Koluttimes – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kolut gelas Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Diskriminasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kolut pada Kamis (25/5). Dihadiri oleh Ketua DPRD,Forkopimda, perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, serta tokoh masyarakat dan agama.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya membuka kegiatan, Pj. Bupati Kolut, Parinringi, S.E., M.Si. menekankan pentingnya sinergi dari semua pihak dalam rangka mencegah terjadinya kasus kekerasan di Kolut.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah di semua tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.

Pj Bupati Kolut menambahkan, untuk mengatasi tantangan ini, pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antar sektor guna mencegah atau setidaknya meminimalisir kasus kekerasan.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Kolaka Utara untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam melawan kekerasan, eksploitasi anak, tindak pidana perdagangan orang, dan diskriminasi. Bahwa upaya pencegahan dan perlindungan ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Andi Akbar Herman, S.H., M.H., selaku narasumber menjelaskan, harus menjadi perhatian kita bersama, atas meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dari tahun ke tahun. Segala upaya telah dilakukan oleh DP3A. Mulai dari tahapan sosialisasi, hingga pendampingan terhadap ABH.

“Menjadi cacatan penting bahwa tugas melindungi anak Harus menjadi perhatian kita bersama. Karena ini bukan hanya tugas instansi tertentu. Tetapi merupakan tugas kita bersama,” kata Akbar Herman.

Lanjut Akbar Herman, saat ini bukan lagi wabah penyakit Covid-19 yang menjadi perhatian kita. Perbuatan pelecehan terhadap anak makin meningkat trendnya, dan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Nauzubillah minzalik. Harusnya mereka memiliki tugas menjaga dan melindungi. Anehnya justru mereka yang melakukan tindakan merusak masa depan anak-anak mereka sendiri.

“Saat ini banyak orang tua yang memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan untuk menjaga dan mengawasi anak mereka. Padahal sejatinya kerjasama antara orang tua dalam mengawasi anak sangat perlu dilakukan,” ungkapnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *