Koluttimes – PT. Asdah Mineral Indonesia (PT. AMI) bersmaa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kolaka Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam pembangunan smelter hidrometalurgi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis (13/7/2023)
Penandatanganan MOU dilaksanakan di Kantor Kadin Kolut pada Rabu (12/7) dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah dalam mendukung pembangunan smelter, mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, serta menjaga sekaligus mengawal pembangunan smelter tersebut hingga beroperasi.
Direktur PT AMI, Zulkifli, S.Kom, menyampaikan, perusahaan smelter ini bergerak di bidang Industri Pengolahan Mineral Logam Dasar Mulia dan Logam dasar bukan besi lainnya menggunakan technology Hydrometalurgi.
“Saya berharap semoga dengan terjalinnya kerjasama antara Kadin dan PT. AMI ini dapat mendorong perkembangan perekonomian Daerah Kabupaten Kolaka Utara,” ucap Zulkifli.
Dalam Mou ini PT AMI bertangung jawab atas pelaksanaan pembangunan smelter hydrometalurgi, sementara KADIN Kolaka Utara akan memberikan dukungan bisnis, serta menjaga dan mengawasi proses pembangunan hingga mencapai tahap beroperasi.
Wakil Ketua Kadin Kolut, Sainuddin mengatakan, terjalinnya kerjasama antara KADIN dan PT. AMI menjadi bukti keseriusan Kadin Kolut untuk ikut dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Yang paling penting bisa menyerap tenaga kerja lokal yang tentu tujuannya adalah mampu mengurangi angka pengangguran di Kolut.
“Kami berharap Kadin Kolaka Utara dan Pemerintah bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk pengembangan dan kemajuan daerah,” tuturnya.
Rencananya ada 2 opsi llokasi pembangunan smelter tersebut, di Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Tolala. Saat ini sedang berlangsung tahap fisibility study dan akan diupayakan rampung di bulan Agustus 2023. (Red)