Koluttimes – Sebanyak 434 rumah tangga tidak mampu di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan sambungan listrik gratis dari Pemerintah melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Bantuan ini merupakan program Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang didukung Komisi VII DPR RI. Rabu (6/12/2023)
Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ainul Wafa dalam acara Peresmian dan Penyalaan Pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik di Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Kolaka Utara, Kecamatan Katoi (6/12/2023) mengatakan bahwa 434 rumah tersebut saat ini sudah menyala seluruhnya.
Ainul mengatakan, program BPBL ini diharapkan dapat mengurangi susut jaringan dari penarikan-penarikan sambungan dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya, karena seperti yang kita ketahui, listrik selain bermanfaat namun juga berbahaya.
“Program BPBL ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar dapat disampaikan pengaduan kepada Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan contact center 136,” ujar Ainul.
Asisten II Kabupaten Kolaka Utara Syamsuddin mengatakan, Kabupaten Kolaka Utara saat ini memiliki banyak rencana yang akan dibangun, namun terkendala keuangan daerah yang tersedia.
“Yang tidak mampu diselesaikan oleh Pemda, terpaksa dimintakan bantuan DPR/DPRD pusat. Kami berharap silahturahmi antara masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, pemerintah dan legislatif tingkat kabupaten atau pusat,” ujar Syamsuddin.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud mengatakan bahwa program ini merupakan sinergi dari DPR, Pemerintah dan PLN.
“Program BPBL adalah program gratis, saya sudah wanti-wanti kepada warga bahwa jangan ada pungutan di lapangan,” ujarnya.
Rusda berharap listrik yang diterima oleh masyarakat tidak mampu ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selanjutnya ia menyampaikan agar pemerintah dan PLN jangan hanya berpatokan pada listrik yang sudah terpasang namun perlu diperhatikan juga dari segi pengawasan.
Senior spesialis Manajemen Niaga, Staf Ahli Direksi Retail PT PLN (Persero), Rasyid Naja mengatakan, PLN berharap kolaborasi ini menjadi langkah awal sinergi untuk melakukan perluasan dan pengembangan kerjasama lainnya yang memungkinkan pemanfaatan potensi bisnis dalam Ekosistem Listrik.
“Program BPBL ini merupakan bukti nyata dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 100%,” ujar Rasyid.
Irham (28 tahun), merupakan salah satu penerima Program BPBL di Kabupaten Kolaka. Ia bercerita bahwa selama ini ia menyalur listrik dari rumah orang tua dikarenakan keterbatasan ekonomi. Setelah menerima bantuan, ia merasa senang karena dapat melakukan penghematan listrik sesuai keinginan.
Tak jauh dari rumah Irham, tinggal Aprianto (33 tahun) yang juga mendapatkan bantuan Program Bantuan Pasang Baru Listrik. Sama seperti Irham, sebelumnya, ia menyalur listrik melalui tetangga.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah, saya telah memiliki instalasi listrik sendiri” ucap Aprianto. (red)