Koluttimes – Puluhan masyarakat Kabupapaten Kolaka Utara (Kolut) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih melakukan unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kolut pada rabu (21/2).
Massa aksi menuntut Bawaslu Kolut mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolut untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Lapasi-pasi, Kecamatan Lambai.
Hal tersebut berdasarkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Desa Lapasi-pasi, Kecamatan Lambai. Rabu (21/2/2024)
Pantauan di lokasi, massa aksi yang datang sempat melakukan orasi di depan Kantor Bawaslu Kolut sebagai simbol matinya keadilan di Pemilu 2024.
Kordinator Aksi, Wawan Kore menyampaikan dalam orasinya, mendesak Bawaslu Kolut segera membuat rekomendasi kepada KPU Kolut segera melakukan PSU di TPS 2 Desa Lapasi-pasi, Kecamatan Lambai.
“kami meminta komitmen Bawaslu Kolut untuk menegakkan aturan, kami meminta profesional dalam menangani permasalahan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kolut, Rusdi, S,IP., menyampaikan kepada massa aksi, Bawaslu Kolut akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Berikan kami waktu untuk bekerja, untuk melakukan penelusuran terkait laporan yang masuk di Bawaslu Kolut,” kata Rusdi.
Massa aksi kemudian diterima di dalam kantor Bawaslu Kolut untuk berdiskusi lebih lanjut dengan komisioner Bawaslu Kolut. (red)