Koluttimes – Tarif retribusi Pantai Berova Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua mengalami kenaikan. Hal ini Ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Biaya retribusi naik dari sebelumnya Rp. 2.000 per orang untuk dewasa menjadi Rp. 5000 per orang.
Kenaikan biaya retribusi tersebut pun dikeluhkan beberapa pengunjung, salah satunya Andi. Rabu (6/3/2024)
Andi mengaku, kebijakan penyesuaian tarif retribusi yang mencapai Rp 5.000 per orang ini mengaketkan dan memberatkan pengunjung. Mengingat, kenaikannya yang cukup signifikan.
“Ya ini cukup mengagetkan kami sekeluarga. Tiba-tiba naik 5.000 per orang. Saya rasa ini juga cukup memberatkan buat pengunjung”, ungkapnya.
Andi menambahkan, bahwa kenaikan tarif retribusi harusnya ditunjang dengan fasilitas yang baik.
“Seharusnya kenaikan ini juga ditunjang dengan fasilitas yang baik. Contohnya saja seperti wc yang masih kurang, sementara pengunjung pantai ini kan cukup banyak, terutama pas weekend. Semoga jadi perhatian untuk pemerintah”, tutup Andi.
Penulis : Ian