Seorang Pria di Kolut Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

  • Whatsapp

Koluttimes – Seorang pria Inisial AS, berasal dari Desa Rante Baru, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Rabu (24/42024)

Karena perbuatannya tersebut, ayah korban, Aziz melaporkan AS ke Polres Kolut pada sabtu (20/4).

Bacaan Lainnya

Awal mula kejadian, pada hari sabtu (20/4) sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku bertemu didepan rumah pelaku, kemudian mengajak korban kebelakang rumahnya.

Setelah sampai dibelakang rumah pelaku, pelaku memberikan uang 5 ribu dan mengatakan “janganko bilang-bilang karena kupukul ko itu kalau mu bilang”.Kemudian pelaku memegang buah dada korban, setelah itu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Setelah itu korban bertemu orangtuanya lalu bertanya ” kamu dari mana?” korban menjawab, “saya dari belakang rumah AS”. Dan pada saat itu korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa telah disetubuhi oleh AS.

Ayah korban, Aziz mengatakan, setelah anak saya mengaku, saya memanggil pemerintah desa setempat dan Bhabinkamtibmas, kemudian melaporkan perbuatan keji AS di Polres Kolut.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang berat,” kata Aziz. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *