Koluttimes – Untuk mempersiapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Sosialisasi rekrutmen Panswaslu Kecamatan akan dilakukan secara masif guna memberi kesempatan seluruh masyarakat Kolut untuk berpartisipasi.
Bawaslu Kolut saat ini sudah melakukan sosialisasi secara massif guna membagi informasi kepada masyarakat Kolut terkait perekrutan Panwascam ini. Melalui sosial media, bersurat ke setiap Kecamatan, dan menempel poster di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kolut, Rusdi, S.Ip., kepada awak media jumat (26/4) di Kantor Bawaslu Kolut.
Dikatakan Rusdi, rekrutmen kali ini menggunakan dua metode, yaitu evaluasi bagi peserta existing (panwaslu yang bertugas pada pemilu) dan penjaringan bagi pendaftar baru.
“Pendaftaran Panwaslu Kecamatan bagi pendaftar baru, nanti dibuka setelah Panwaslu Kecamatan peserta existing ditetapkan. Nantinya pendaftar baru untuk mengisi kekurangan Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan tidak lulus setelah evaluasi kinerja,” kata Rusdi.
Untuk pendaftaran Panwaslu Kecamatan dimulai 1 hingga 2 mei 2024. Setelah tahap pendaftaran, 5 sampai 7 mei 2024 dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon Panwaslu diumumkan 12 mei 2024. Setelah itu 12 sampai 17 mei 2024 dilakukan tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait peserta Panwaslu yang sudah lulus berkas.
Tes tertulis calon Panwaslu dimulai 13 sampai 14 mei 2024. Pengumuman hasil tes tertulis calon Panwaslu 17 mei 2024. Setelah itu 18 sampai 20 mei 2024 dilakukan tes wawancara.
Untuk Pleno penetapan Calon Panwaslu dilakukan 22 mei 2024. Untuk pengumuman Panwaslu terpilih diumumkan 23 mei 2024. Sementara untuk pelantikan dan pembekalan Panwaslu terpilih dilaksanakan pada 24 sampai 25 mei 2024.(Red)