Koluttimes – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar upacara khidmat di Lapangan Lasusua, Jumat (3/1/2025).
Upacara yang mengusung tema Umat Rukun Menuju Indonesia Maju ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd, MH.

Selain melaksanakan upacara, dalam kegiatan tersebut di rangkaikan dengan penyerahan 12 sertifikat tanah yang diperuntukkan bagi masjid dan madrasah.
“Penyerahan sertifikat ini adalah langkah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset masjid serta madrasah dari potensi gangguan atau sengketa di masa depan. Semoga ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Yusmin.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama yang terus berupaya memperkuat kerukunan beragama sekaligus mendukung pembangunan sektor pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Alimuddin, S.Ag, menjelaskan bahwa sertifikat tersebut meliputi beberapa lokasi strategis yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan di wilayah Kolaka Utara.
“Alhamdulillah, 12 sertifikat tanah telah selesai diproses dan diserahkan. Ini mencakup tanah untuk masjid dan madrasah agar bisa digunakan tanpa hambatan, sesuai peruntukannya,” ungkap Alimuddin.
Legalitas tanah dianggap penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan fasilitas keagamaan dan pendidikan. Sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset, meningkatkan rasa aman, dan memastikan manfaat jangka panjang bagi umat.
Hari Amal Bakti ke-79 di Kolaka Utara menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan harmoni dan membangun daerah melalui program-program strategis yang berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.