Buka Forum Konsultasi Publik, Wabup Kolaka Utara Tekankan Keselarasan dengan Asta Cita Presiden

  • Whatsapp

Koluttimes – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi memulai tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2) ini bertujuan menciptakan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD 2027 memegang peranan strategis sebagai instrumen pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi kebijakan lokal dengan visi nasional.

“Perencanaan tahun 2027 harus selaras dengan kebijakan pembangunan pusat serta mendukung penuh implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” tegas Jumarding. Senin (9/2/2026)

Untuk tahun 2027, Pemkab Kolaka Utara mengusung tema pembangunan: “Perluasan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dasar serta Penguatan Daya Saing Daerah melalui Digitalisasi, Konektivitas Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial Inklusif.”

Tema ini menjadi komitmen pemerintah untuk tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan:

  • Pemerataan Pembangunan: Memastikan infrastruktur menjangkau seluruh wilayah.​
  • Keadilan Sosial: Peningkatan kualitas SDM melalui pelayanan dasar yang setara.​
  • Modernisasi: Penguatan daya saing daerah melalui integrasi teknologi digital.​
  • Prinsip Inklusif: Menjamin perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali (no one left behind).

Melalui forum ini, Pemkab Kolaka Utara membuka ruang seluas-luasnya bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan aspirasi. Partisipasi publik ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan awal RKPD agar lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *