Gerak Cepat, Polsek Pakue Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

  • Whatsapp

Koluttimes – Personel Polsek Pakue Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Majapahit, Kecamatan Pakue Tengah. Dua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Batu Putih pada Senin malam (2/3/2026).

Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi antara Sabtu malam (28/2) hingga Minggu subuh (1/3). Korban kemudian resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakue pada Minggu pagi pukul 07.03 WITA.

Merespons laporan warga, Kapolsek Pakue IPDA Muliadi Kala’ langsung menginstruksikan Unit Reskrim dan Unit Intel untuk memburu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Kanit Reskrim Bripka Zulkifli Tahir berhasil mengendus keberadaan para pelaku pada Minggu malam.

Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi menjelaskan, mengingat para pelaku berdomisili di luar wilayah hukum Pakue, Kapolsek Pakue berkoordinasi dengan Kapolsek Batu Putih, IPTU Burhan, untuk melakukan pengepungan.

“Pada Senin (2/3) pukul 23.00 WITA, tim gabungan kedua polsek melakukan penggerebekan di Desa Batu Api, Kecamatan Batu Putih. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus dua pria berinisial F (19), warga Desa Lelewawo dan A (39), warga Desa Batu Api,” pungkasnya.

Muliadi menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha New Mio Blue Core (M3) tanpa plat nomor.

“Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pakue untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolsek Pakue mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga kamtibmas di wilayah Kolaka Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *