Hadiri Monev Jamsostek di Kendari, Nur Rahman Umar Siap Percepat UCJ di Kolaka Utara

  • Whatsapp

Koluttimes – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menghadiri langsung rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention, Kendari, Jumat (29/05/2026).

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., GRCE. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan se-Sulawesi dan Maluku, serta Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., yang mewakili Gubernur Sultra.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut surat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku terkait urgensi pencapaian UCJ. Fokus utama rapat adalah mengoptimalkan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Perlindungan ini menyasar tenaga non-ASN, pekerja rentan, serta pekerja jasa konstruksi yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat cakupan jaminan sosial. Seluruh kepala daerah yang hadir juga diminta memaparkan data realisasi anggaran serta capaian UCJ tahun 2026 di wilayah masing-masing.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menyatakan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan agenda prioritas daerah demi menekan angka kemiskinan ekstrem akibat risiko kerja.

“Kami di Kolaka Utara berkomitmen penuh memastikan para pekerja terlindungi. Alokasi APBD 2026 telah kami siapkan untuk meng-cover tenaga non-ASN dan pekerja rentan seperti petani dan nelayan. Melalui evaluasi bersama Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan ini, kita bisa memetakan hambatan di lapangan agar serapan anggaran tepat sasaran dan perlindungan sosial bagi pekerja lokal berjalan maksimal tanpa kendala administratif,” ujar Nur Rahman Umar di sela-sela kegiatan.

Melalui monitoring ini, pemerintah berharap hambatan implementasi program di lapangan dapat segera teratasi. Langkah ini diambil demi menjamin perlindungan sosial yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh tenaga kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *