Pemkab Kolaka Utara Raih Opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dari Ombudsman RI

  • Whatsapp

Koluttimes – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berhasil meraih opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025. Penghargaan dan hasil evaluasi ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Rabu (20/5/2026)

Berdasarkan Rekapitulasi Opini Ombudsman RI periode observasi September–November 2025, Pemkab Kolaka Utara sukses mengantongi nilai akhir 78,02. Angka tersebut menempatkan Kolaka Utara dalam kategori kualitas pelayanan “Baik”.

Penilaian ini berfokus pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai locus pengamatan. Dinas Sosial mencatat pencapaian tertinggi dengan nilai 82,08. Posisi kedua ditempati oleh RSUD Kolaka Utara yang meraih nilai 76,86. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatatkan nilai 75,10. Selain keandalan tiga OPD tersebut, tingkat kepatuhan Pemkab Kolaka Utara terhadap rekomendasi Ombudsman juga dinilai berada pada kategori Tinggi.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menegaskan bahwa capaian ini bukanlah alasan untuk berpuas diri secara berlebihan.

“Penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang,” ungkapnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *