Akal-Akalan Pengedar di Kolaka Utara, Simpan Paket Sabu di Bawah Pohon Kunyit Tercium Petugas

  • Whatsapp

Koluttimes – Personel Polsek Ngapa Polres Kolaka Utara berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial DAA (25) dan A (30) ditangkap dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngapa, IPTU Andi Jusman, S.H., pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WITA.

Kedua pelaku diringkus di rumah orang tua lelaki DAA yang beralamat di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara. Proses penggeledahan berlangsung transparan dengan disaksikan langsung oleh aparat pemerintah setempat. Selasa (2/6/2026)

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 2,65 gram. Uniknya, para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara membungkus belasan sachet sabu secara berlapis ke dalam beberapa plastik bening kosong, lalu menyembunyikannya di halaman depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita oleh petugas di lapangan meliputi: 1 sachet plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu (berat bruto 0,55 gram)12 sachet plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu (berat bruto 2,10 gram), plastik pembungkus kosong: 1 sachet besar, 4 sachet sedang, dan 1 sachet kecil, alat konsumsi: 1 set alat hisap (bong) terangkai pirex, dan 1 buah korek api gas kuning yang ditemukan di ruang tamu, alat komunikasi: 1 unit HP merek Vivo Y30 warna moonstone white yang ditemukan di dalam kamar.

Modus operandi para pelaku adalah sengaja memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Kolaka Utara memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini dan menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 ini merupakan bukti keseriusan Polres Kolaka Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Kolaka Utara. Saya mengapresiasi kinerja personel Polsek Ngapa yang berhasil mengungkap 2 kasus. Mari kita bersama-sama menjaga Kolaka Utara agar tetap aman, kondusif, dan terbebas dari bahaya narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kapolres Kolaka Utara.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *